INDRAMAYU, pilarteduh.com- Direktur RSUD Kabupaten Indramayu dr Deden Bonni Koswara memberikan arahan terkait penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dari Pemerintah Desa untuk mengakses layanan kesehatan secara gratis, Minggu (16/01/2022)
Menurut dr Deden, untuk memudahkan akses layanan kesehatan, Masyarakat Indramayu diharapkan memiliki Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mandiri bagi yang mampu, ataupun BPJS Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi yang tidak mampu.
Jika belum memiliki Kartu Jaminan Kesehatan tersebut, sebaiknya segera diurus sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Tidak perlu menunggu sakit dahulu, baru dibuatkan.
Untuk pembuatan BPJS Kesehatan Mandiri bisa mendatangi langsung kantornya di Jl. Tanjung Pura Blok A, Komplek Perumahan Jangkar Mas, Kabupaten Indramayu.
Namun, jika mengurus BPJS Kesehatan KIS harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah desa setempat, melampirkan KTP dan KK, melampirkan foto keadaan rumah, lalu diketahui dan ditandatangani oleh pemerintah kecamatan.
Setelah itu semua berkas dibawa ke Kantor Dinas Sosial untuk dimasukkan sebagai peserta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian data itu masuk ke Dinas Kesehatan. Setelah itu kartu akan dicetak di BPJS Indramayu. Kartu yang sudah jadi akan dikirimkan melalui Kantor Kecamatan atau Pemerintah Desa masing-masing.
“Jangan mengandalkan SKTM. Karena SKTM terbatas hanya untuk satu kali pengobatan. Itupun untuk kondisi emergency (gawat darurat). Kapasitas SKTM juga hanya berlaku di Kabupaten Indramayu saja. Tidak berlaku jika di luar kota,” papar Direktur Utama RSUD Indramayu dr Deden.
Hal ini yang sering disalahpahami oleh masyarakat Indramayu, bahwa penggunaan SKTM itu terbatas. Jika pasien harus dirujuk ke RS luar kota, maka SKTM itu tidak berlaku lagi. Begitupun jika berobat lebih dari satu kali, SKTM tersebut tidak berlaku lagi, kecuali SKTM yang baru.
“Oleh karena itu, sebaiknya BPJS itu dibuat saja jauh-jauh hari, tujuannya untuk mengantisipasi kemungkinan seperti ini. Seperti mereka yang mengidap penyakit kanker atau tumor. Jangan mengandalkan SKTM.” Jelasnya. (Jam/Fin)