LUWU, Kamis (19/03/2022), pilarteduh.com- Pondok Pesantren Nurul Jadid Bua, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan memanfaatkan momentum Bulan Syawal 1443 H/2022 M dengan menggelar acara Halal Bihalal melibatkan masyarakat sekitar, belum lama ini.
Menurut salah satu pengurus pondok pesantren, Ustadz Ari Sumarwan S,Ag, Tujuan acara tersebut dalam rangka memperkokoh tali silaturrahmi baik antar pengurus Pondok Pesantren maupun antar masyarakat sekitar.
Sehingga diharapkan, keberadaan Pondok Pesantren Nurul Jadid Bua, tidak hanya sebagai wadah bagi santri dalam menuntun ilmu agama serta berupaya menjadi generasi qur’ani, tetapi juga keberadaan pondok pesantren harus mampu memberikan teladan bagi masyarakat sekitar dalam hal memelihara hubungan sosial yang baik sesuai apa yang diajarkan akhlak Rasulullah Saw.
“Ya, hal ini Sesuai dengan harapan dan cita-cita pendiri Pondok Pesaantren Almarhum Drs. H Andi Baso Bassaleng dengan istri tercinta Hj. Andi Sitti Nur” tutur Ustadz Ari.
Dijelaskannya, rangkaian acara halal bihalal diawali dengan makan malam seperti biasa. Setelah itu, pengurus pondok dan masyarakat sekitar saling bersalaman serta beramah tamah. Hal ini memperlihatkan keharmonisan sosial baik antar pengurus pondok dengan masyarakat sekitar, maupun hubungan antar masyarakat Bua sendiri, yang saling memelihara eratnya tali persaudaraan satu sama lain.
Halal Bihalal juga diisi dengan kegiataan keagamaan seperti zikir-wirid yang dipimpin langsung oleh Abah KH. Hamir Hamdi Aly, dan dihadiri Kepala desa dan perangkatnya, Pihak keamanan dari Danrem, Para Ustadz, tokoh masyarakat, serta ratusan masyarakat begitu antusias mengikuti acara tahunan tersebut.
“Dalam sambutannya, Pendiri Pondok Pesantren mengutarakan kerinduannya akan kebersamaan dengan masyarakat, karena keluarga besar dari pendiri masih memiliki hubungan darah dengan masyarakat sekitar Pondok Pesantren Nurul Jadid,” ungkapnya.
Acara Halal Bihalal yang dimulai selesai sholat Maghrib ini kemudian diakhiri dengan sama-sama bersalam-salaman dan berpelukan antar masyarakat sebelum kembali ke tempat masing-masing.
Untuk diketahui, tradisi halal bihalal ini hanya ada di Indonesia. Di negara-negara Islam yang lain tidak ditemukan tradisi seperti ini.
Halal bihalal sendiri pertama kali dicetuskan oleh KH. Wahab Chasbullah pada tahun 1946. Pada masa itu, Indonesia diketahui sedang mengalami masalah disintegrasi bangsa. Dalam kondisi tersebut, Bung Karno kemudian memanggil KH. Wahab Chasbullah untuk memberikan saran dan pendapat guna mengatasi situasi politik tersebut. Maka teriptalah tradisi halal bihalal ini yang terus dirawat hingga sekarang. (Jam/rls)