Bukti luka korban pengeroyokan Yudha (20) di bagian wajah, leher, dan punggung
Bukti luka korban pengeroyokan Yudha (20) di bagian wajah, leher, dan punggung

Percuma Lapor Polisi: 2 Bulan Kasus Pengeroyokan Dibiarkan

Diposting pada

JAKARTA, Rabu (27/07/2022) pilarteduh.com– Sudah dua bulan berjalan, sejak Minggu (29/05/2022) korban pengeroyokan atas nama Wisnu Artika Yudha (20) warga asal Ciracas Jakarta Timur melaporkan kasusnya ke kantor Polsek Metro Cimanggis. Namun, hingga kini kasus itu hanya diam di tempat. Bahkan terkesan diabaikan oleh aparat kepolisian setempat.

 

Padahal, Dalam UUD 1945 Pasal 30 ayat (4) dijelaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. Hastag #percumalaporpolisi sepertinya perlu dinaikkan kembali, agar kinerja aparat penegak hukum mampu bekerja lebih baik lagi.

 

Kejadian pengeroyokan bermula ketika Yudha hendak pulang dari rumah kontrakan kekasihnya Caca di Jl. Sain Aji I RT/RW 006/001 Kel. Pasir Gunung Selatan Kec. Cimanggis Kota Depok sekitar pukul 23.30 WIB pada hari Sabtu, (28/05/2022).

Bukti rekaman CCTV pengeroyokan Yudha (20) oleh sebagian warga di di Jl. Sain Aji I RT/RW 006/001 Kel. Pasir Gunung Selatan Kec. Cimanggis Kota Depok
Bukti rekaman CCTV pengeroyokan Yudha (20) oleh sebagian warga di di Jl. Sain Aji I RT/RW 006/001 Kel. Pasir Gunung Selatan Kec. Cimanggis Kota Depok

 

“Iya, gue di suruh emaknya Caca main ke rumahnya sekitar pukul 16.30 WIB sore. Karena emaknya lagi ke luar, dan Caca sedang sakit. Jadi gue jagain dia, sekalian minum obat,” papar Yudha kepada Tim pilarteduh.com saat diwawancarai.

 

Tiba-tiba, salah satu warga menarik leher Yudha dengan cara dirangkul paksa, saat Yudha menuntun motornya ke pinggir jalan. Dikarenakan takut suara bising motornya mengganggu ketenangan warga sekitar.

 

Yudha dicurigai berbuat mesum dengan kekasihnya Caca oleh warga. Caca yang khawatir terjadi apa-apa pun teriak, hingga mengundang perhatian warga sekitar.

 

Ditengah ketegangan itu, Dalam keadaan leher tercekik, Yudha mulutnya dicakar sampai mengalami luka di bibirnya, kemudian dipukul dengan helm dibagian punggung oleh pelaku berinisial M. Belum puas, pelaku berinisial S menendang bagian wajah Yudha hingga mengalami lebam di bagian pelipis kirinya.

 

Adegan tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV yang menjadi bukti kejadian pengeroyokan berencana dan sudah ditunjukkan kepada pihak kantor Polsek Metro Cimanggis Kota Depok.

 

“Saya mengalami luka lebam di pelipis kiri, lecet di leher, juga lebam di punggung. Saat dicekik, saya hampir kehabisan napas, dan sempat terjatuh lemas.” Ujar Yudha menceritakan kronologinya.

Bukti surat tanda lapor/pengaduan di Polsek Metro Cimanggis
Bukti surat tanda lapor/pengaduan di Polsek Metro Cimanggis

Kini laporan dengan Nomor: LP/324/K/V/2022/PMJ/RESTRO DEPOK/SEKTOR CMG itu sudah masuk dan tercatat pada Minggu (29/05/2022) pukul 16.50 WIB di kantor Polsek Metro Cimanggis Kota Depok beralamat di Jl. Raya Jakarta-Bogor Km. 33 Depok. Namun, hingga berita ini dinaikkan, belum ada perkembangan atas kasus tersebut.

 

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui telepon, pihak polisi dari Polsek Metro Cimanggis Kota Depok yang bertugas menangani kasus ini tidak merespon sama sekali. (Jam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *