CIREBON, Minggu (04/09/2022) pilarteduh.com– Saat pemerintah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada hari Sabtu, 3 September 2022. Tentu bukan kabar yang menggembirakan bagi para nelayan, nelayan baru saja keluar dari masalah pandemic covid 19 kurang lebih dua tahun nelayan mengalami harga jual ikan yang mengalami penurunan hingga 80 persen akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sejak harga jual ikan mulai stabil dengan ada kenaikan harga ikan dalam 8 bulan tetapi nelayan dihadapkan kembali kepada masalah kenaikan harga BBM yang menjadi hal yang sangat utama bagi kebutuhan para nelayan saat melakukaan aktivitas penangkapan ikan. Bahan Bakar Minyak terutama jenis solar adalah 90 persen kebutuhan nelayan diantara kebutuhan lainnya saat nelayan bekerja dilaut.
Solar Subsidi Nelayan Kecil Seperti Tidak di Subsidi dan Nelayan Rajungan Semakin Menderita
Walau kenaikan harga BBM sudah resmi mengalami kenaikan, kenyataannya nelayan kecil tidak pernah merasakan harga solar yang sesuai diumumkan oleh pemerintah. Kenyataannya harga solar yang dibeli nelayan disetiap daerah rata-rata adalah 7.000 hingga 8.000 rupiah perliternya. Jauh yang dipatok pemerintah dari harga 5.150 sebelumnya menjadi 6.800.
Carut marutnya tata kelola pendistribusian Bahan Bakar Minyak menjadi kendala para nelayan kecil mengakses BBM bersubsidi. Hal ini yang disoroti oleh Sekretaris Jenderal Serikat Nelayan Indonesia Budi Laksana, Nelayan kecil yang posisinya sudah dijamin berdasarkan UU Perlindungan dan pemberdayaan Nelayan masih kesulitan dalam mengakses BBM bersubsidi. Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) juga tidak mempunyai dampaknya dilapangan. Kalau beli di SPBU umum saja kita dikenakan biaya cas. Tegasnya
Kesulitan akses BBM bagi nelayan juga dirasakan oleh hampir nelayan disetiap daerah. Kesulitan akses BBM membuat para nelayan pada akhirnya harus membeli solar diwarung yang harga solarnya relatif lebih tinggi. Hal ini yang dirasakan Karnen Nelayan asal Kabupaten Cirebon. Tidak pernah beli si SPBN tetapi diwarung. Kadang yang SPBN nya sudah habis. Keluh Karnen.
Bagi Masruhin Nelayan Rajungan asal Pasir Putih Kabupaten Karawang dengan kenaikan harga BBM seperti sudah jatuh ketimpa tangga. Harga rajungan yang sudah 6 bulan mengalami penurun sangat tajam ditambah kenaikan harga BBM akan membuat para nelayan sangat menderita. Semua nelayan pasti akan mengalami penderitaan, belum kelangkaan BBM dan susahnya BBM solar bersubsidi yang didapat bagi para nelayan kecil.
Dengan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak, maka dengan ini Serikat Nelayan Indonesia (SNI) mendesak :
-
Perbanyak kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk nelayan kecil
-
Pemerintah harus menjamin skema perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil dan nelayan tradisional sesuai mandat Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi daya Ikan, dan Petambak Garam No.7 Tahun 2016.
-
Naikan harga rajungan dan stop impor rajungan (jam/rls)