INDRAMAYU, pilarteduh.com- Pemerintah Kabupaten Indramayu akan melakukan penutupan tempat-tempat umum pada saat momentum Tahun Baru 2022. Masyarakat diharapkan mengikuti kebijakan ini, supaya tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat semuanya, serta terhindar dari Pandemi Covid-19, Jumat (31/12/2021)
Apa saja tempat-tempat umum yang ditutup?
Pertama, Alun-alun Indramayu
Kedua, Kuliner Cimanuk
Ketiga, Gor Singalodra
Keempat, Sport Center