Bupati Nina Tegur ASN Indisipliner
Bupati Nina Tegur ASN Indisipliner

Tegas! Bupati Nina Tegur ASN Indisipliner

Diposting pada

INDRAMAYUpilarteduh.com, Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina Da’i Bachtiar mengumpulkan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos di hari pertama masuk kerja pasca Natal. Bupati menemukan sejumlah 333 ASN yang tidak melakukan presensi masuk kerja, Selasa (28/12/2021).

Bupati Indramayu Nina Agustina mengingatkan bahwa selama agenda Natal dan Tahun Baru (Nataru) para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu dilarang keluar kota.

“Sudah jelas Nataru tidak ada libur dan tidak boleh keluar kota. Bapak ibu menyepelekan seragamnya sendiri, menyepelekan kantornya sendiri dan Pemkab Indramayu,” tegasnya.

Bupati Nina Tegur ASN Indisipliner
Bupati Nina Tegur ASN Indisipliner

Hal itu dikatakan Bupati Indramayu Nina Agustina saat menegur sejumlah ASN yang dianggap melakukan tindakan indisipliner sesuai temuan aplikasi presensi kerja (AKKU Mobile) yang dikelola Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu. Para ASN ini dikumpulkan di halaman Pendopo Indramayu, Senin (27/12/2021) malam.

Bupati Nina Agustina menegaskan, ASN sebagai abdi negara seharusnya memberikan pelayanan kepada masyarakat selama hari kerja masih berlaku. Jangan mengabaikan tugas karena kepentingan pribadi.

Ia mengatakan, kehadirannya memimpin Indramayu tidak lain bertujuan memberikan perubahan yang lebih baik, sehingga ASN dapat lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dan bukan mendahulukan kepentingan pribadi. ASN harus dapat berkerja sama membangun Indramayu. Ketika ada ASN yang sudah tidak mau bekerja, Bupati minta untuk mengundurkan diri.

“Saya masuk ke Indramayu ingin mengadakan perubahan, kalau tidak mau kerja ya tidak apa-apa, lebih baik mengundurkan diri saja,” katanya.

Menurutnya, sejumlah alasan boleh diutarakan para ASN, namun jangan sampai hal itu dilakukan untuk menutupi kesalahannya apalagi sampai membohongi pimpinan.

“Saya tidak bisa dibohongi seperti ini, boleh seribu alasan. Selama ini yang namanya absen itu harus rekam wajah, ini malah share location,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Inspektur Kabupaten Indramayu Ari Risdianto berharap kejadian ini jangan sampai terulang kembali. Hal ini sepatutnya menjadi pelajaran bagi ASN untuk dapat lebih disiplin menerapkan aturan demi jalannya pelayanan publik kepada masyarakat.

“Saya mohon untuk tidak diulangi kembali. Belajar mulai besok absensi sesuai dengan waktunya,” pesannya.

Ia berharap, sejumlah ASN perlu menyikapi teguran Bupati Indramayu sebagai bentuk kepedulian pimpinan kepada bawahan demi perbaikan kinerja dan bersikap lebih taat pada aturan.

“Ini bukti sayang kepada bapak ibu sekalian, kita punya anak kalau punya salah ya ditegur. Hari ini bukti kesayangan Ibu Bupati kepada kita semuanya,” pungkasnya. (Pilar Teduh/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *